Rabu, 05 Juli 2017

JANGAN SEPELEKAN RADANG TENGGOROKAN PADA ANAK

Tepat tujuh hari pasca Idul Fitri 1438 H, anak kedua saya, baby ar mengalami demam yang sangat tinggi. Demam diketahui saat dia tertidur menjelang shubuh. Kemudian diterm, suhunya 38,8 terus naik sampai 39. Paginya, saya berikan obat pereda demam sanmol drop. Tapi demam tak kunjung reda, bahkan semakin naik. Tentu saja hati ini semakin gelisah tak karuan, dalam hati sudah penuh dengan pertanyaan yang tak bisa di ungkapkan. Memunculkan praduga dan prakira yang terjadi padanya.

Hingga akhirnya, tengah malam saya sempat melarikan diri ke UGD Klinik karena demamnya sudah mencapai 39,8. Kondisi anaknya saat itu sangat ceria, asupan makanan dan minuman seperti orang sehat. Apalagi minum susu selalu habis dan minta lagi minta lagi. Untung saja di UGD, ada dokter umum yang bisa on call jadi saat itu juga bisa mengecek kondisi anak saya. Seluruh organ diperiksa, pencernaaan, usus, lambung nyaris tak ada yang bermasalah. Ini hanya demam biasa. Mungkin bisa karena virus atau bakteri. Bisa saja anak mau flu karena bersin bersin terus. Tapi pikirku masa flu demamnya tinggi sekali. Tak pernah aku mengalami hal seperti ini sebelumnya. Akhirnya, dokter pun hanya memberikan obat flu yang mengandung pereda demam dam antibiotik. Khawatir demamnya ada pengaruh juga dari bakteri.

Sepulang dari UGD, demamnya masih tinggi tapi masih dalam batas skala yang mendekati normal 38,5. Sulit sekali anak ini saya kompres, karena aktif sekali dan lari lari. Istirahat pun harus saya paksa. Saat malam hari demam sempat sampai 40,5. Ini anak sangat kuat, kalau tidak kuat dengan demam tinggi anak bisa saja sampai kejang.

Keesokan harinya demam masih saja tak kunjung reda walau sudah diberi obat dari dokter, akhirnya kuputuskan untuk dibawa ke spesialis anak karena penasaran penyakit apa yang diderita oleh anak saya. Dokter anak menyampaikan bahwa anak saya terkena faringitis atau yang lebih kita kenal dengan radang tenggorokan. Dokter tak memberikan resep apapun, cukup dengan diteruskan obat dari dokter umum. Lega sekali rasanya hati, artinya tak ada sesuatu yang membahayakan.

Demam cukup reda dihari kedua tidak sampai 40 paling tinggi 39. Terus saja, dia makan dan minum saat demam jadi alhamdulillah tidak sampai dehidrasi. Malahan demam sudah mulai terus menurun sampai akhirnya kupikir ini akan sembuh dihari ketiga.

Hari ketiga sama sekali tak ada demam tinggi, cukup ku kasih madu tanpa obat pereda demam. Tapi menjelang malam hari, anakku panas lagi walau diterm hanya 38,2 paling tinggi. Dikonsultasikan dengan dokter, harus dilakukan pemeriksaan darah rutin khawatir ada DBD.

Hari keempat ku bawa ke lab untuk diperiksa darah dan hasilnya semua normal. Analisaku sih, hanya leukosit yang hampir mendekati batas ambang bawah. Dalam artian jumlah leukosit mendekati rendah dari jumlah yang seharusnya. Tapi katanya tak masalah. Ini sudah dipastikan hasil lab menunjukkan infeksi disebabkan oleh bakteri. Setelah kembali kontrol dengan dokter anak, akhirnya anakku mulai membaik dengan suhu tubuh paling tinggi 37,7.

Saya jadi ingat saat dulu masih sekolah sempat demam tinggi selamaa seminggu. Ternyata diagnosa dokter saya terkena faringitistonsil. Ya radang tenggorokan ya amandel bengkak. Cukup sudah penderitaan yang kualami..hik hiks lebay bangeeet ya.

Hari kelima alhamdulillah demam reda sudah 36,5. Semiga tak naik lagi. Dari berbagai macam pengalaman yang didiskusikan oleh teman, ternyata penyakit radang twnggorokan ini memang bukanlah hal yang spele. Karena demamnya akan lama dan tinggi. Maka tak heran jika kudapati anak yang dirawat dengan penyebab radang tenggorokan. Apa pencetusnya?bisa dari makanan dan rerutama daya tahan tubuh sedang lemah sehingga bakteri dan virus mudah masuk kedlaam tubuh.

Kamis, 15 Juni 2017

Anak Anda Terkena Flu Singapur? Tak Perlu Panik


HFMD (Hand, Foot and Mouth Disease) atau yang kita dengan flu singapur adalah infeksi menular yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini biasanya menyerang anak balita, akan tetapi tidak menutup kemungkinan dewasa pun bisa terserang jika kondisi daya tahan tubuhnya sedang lemah. Virus ini muncul pada saat perubahan cuaca.

Saya akan sedikit menceritakan dan berbagi pengalaman tentang anak saya yang dua duanya pernah terjangkit virus ini. Anak pertama saya, dulu mengalami flu singapur pada usia 11 bulan, sekarang sudah 4 tahun. Sudah sekitar tiga tahun yang lalu melaluinya. Awalnya anak saya tidak nafsu makan, ternyata paginya anak saya demam. Kemudian, saya cek dengan menggunakan termometer suhunya cukup tinggi 38,6. Sambil nunggu praktek doktr anak di klinik, saya berikan obat penurun panas. Siangnya kulihat di tangan anakku itu ada bintik kecil menyerupai cacar. Kukira anakku kena cacar, setelah diperiksa doktr anak ternyata anakku didiagnosis flu singapur.

Sediiih rasanya, ko bisa ya penyakit flu singapur ada di Singaparna. Hehehe..
Cek lab ya bu, khawatir trombosit atau leukositnya tidak stabil "ujar dsa itu sambil menuliskan resep dan pengantar ke lab. Dengan rasa kasian lihat anak harus dimasukin jarum untuk diambil darah, dan ternyata hasilnya leukosit anakku tinggi. Saat itupun dsa merujuk untuk anakku dirawat di sebuah RS Swasta.

Pergilah kita ke RS yang dimaksud. Melihat anak harus dinfus dan diberikan antibiotik disitu saya merasa aneh. Anak kena virus, makan masih masuk tapi kenapa harus dirujuk ke RS dan diberikan antibiotik. Bukankah pemberian antibiotik itu kurang tepat jika sudah diketahui diagnosis anak terkena virus. Persoalan leukosit anak tinggi itu pasti karena jika anak sedang terkena infeksi secara otomatis leukositnya pasti tinggi.

Dua hari menginap di RS dan esoknya dibolehkan pulang karena sudah membaik dan leukositnya kembali normal. Alhamdulillah wa syukurillah bisa kembali ke rumah walaupun tetap dr RS dibekali segudang obat obatan untuk dikonsumsi anak. Ah, aku tak kasih obatnya secara sempurna karena anafsu makan anak sudah cukup baik dan bintik mulai menghilang.

Hal yang sama terjadi pada anakku yang kedua, anakku yang kedua terkena flu singapur usia 1 tahun. Ini lebih parah, karena tak masuk makanan sementara demamnya cukup tinggi sampai 39,5. Dokter anak semua tidak praktek karena hari libur. Tapi saya tetap coba berikan asi dan obat pereda demam. Asi pun dia tolak karena ada bintik di lidahnya. Kemudian ku cek dikaki ada bintik merah seperti cacar juga. Akhirnya aku berdiagnosis sendiri sepertinya ini anak flu singapur..hahaha..ku kasih madu walaupun tak masuk makan dan minum yang banyak dengan memakai sendok. Bintik dilidah saya olesi dengan kenalog yang kubeli dari apotik. Aku tak panik walaupun sebetulnya khawatir dengan panasnya yang cukup tinggi. Dengan kesabaran esoknya anakku tak demam lagi alhamdulillah walau seharian rewel tak mau makan, minum pun dipaksakan. Karena bintik merah masih ada akhirnya ku pergi ke dokter anak.

Dokter yang satu ini sangat rasional, saya suka. Jika anak tidak terkena bakteri, dia enggan untuk memberikan antibiotik. Bahkan seringkali kita pulang tak membawa obat, hanya konsultasi saja. Hehehe. Akhirnya no urut antrianku terpanggil.
Al razi, mangga lebet bu (silahkan masuk) "ucap seorang petugas klinik sambil memberikan kertas pendaftaran.
Kumasuki ruangan itu dan dokter pun bertanya "karaos naon putrana (apa yang dirasakan anaknya?)
Dok, sepertinya anak saya flu singapur karena ada bintik di kaki, mulut dan tangan "ucapku sambil so tau memaparkan diagnosanya. Setelah dicek ternyata...taraaaaaaa diagnosaku benar anakku terkena HFMD tapi sudah sembuh. Tak perlu cek lab apalagi dirawat dengan seperti kakaknya.

Betul apa kata pepatah, pengalaman adalah guru yang sangat berharga. Begitulah yang terjadi padaku, tak perlu panik semua insya allah jika dijalani dengan ikhlas dan kesabaran Allah pasti akan memberikan kesembuhan. Setelah eksplor seluruh dokter anak di Tasikmalaya, akhirnya saya pun menemukan sosok dokter anak yang rasional. Tidak memberikan sedikit sedikit obat, sedikit sedikit antibiotik. Semua sesuai dengan diagnosa penyakit.

Sudah begitu dulu ceritanya ya, semoga bermanfaat.

KEBERHASILAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PILKADA KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2017
Oleh :
Neni Nur Hayati

Pemilihan Umum Kepala Daerah merupakan proses demokrasi yang bukan hanya milik penyelenggara pemilu saja tetapi milik seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pemilihan Umum Kepala Daerah yang demokratis, jujur dan adil  juga sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Akan tetapi, berdasarkan fakta di lapangan, untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas memiliki tantangan yang cukup besar. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut  diperlukan adanya partisipasi masyarakat seluas luasnya. Karena tidak dapat dipungkiri keterlibatan masyarakat dalam menentukan dan memilih pemimpinnya merupakan salah satu indikator berjalannya demokrasi.

Untuk menjamin penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah  berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan, diperlukan adanya pengawasan yang bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilukada sebagaimana diamanatkan oleh UU No.15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu yang dimana mengalami pergeseran orientasi pengawasan dari penindakan pelanggaran ke arah pencegahan, maka indikator keberhasilan pengawasan tidak ditentukan oleh berapa banyak temuan dan laporan pelanggaran di lapangan, melainkan langkah pencegahan yang dilakukan oleh pengawas pemilu. Oleh karenanya, pengawasan partisipatif menjadi indikator dalam mewujudkan pergeseran orientasi pencegahan dalam pengawasan.

Menurut Gunawan Suswantoro (2015 : 91) dalam Bukunya yang berjudul Pengawasan Pemilu Partisipatif Gerakan Sejuta Relawan Pengawas, bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemilu. Semakin tinggi partisipasi publik dalam peristiwa politik, maka akan semakin ideal demokrasi yang dijalankan.Dengan adanya Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu yang sudah berhasil dilakukan pada Pemilu 2014, masyarakat tidak hanya sebatas ikut berpartisipai menggunakan hak pilihnya di tempat Pemungutan Suara (TPS), akan tetapi juga turut serta mengawasi seluruh tahapan Pilkada.
Pilkada serentak 2017 yang diikuti oleh 101 daerah yang tersebar di 7 Provinsi, 18 Kota dan 76 Kabupaten se-Indonesia pada tanggal 15 Februari 2017 telah selesai digelar. Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kota yang masuk pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2017  diikuti oleh 3 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yaitu pasangan R. Dicky Chandra Negara - Denny Romdonny, H.Budi Budiman  - H.Muhammad Yusuf, dan Ir.Dede Sudrajat- dr.Asep Hidayat. Partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Tasikmalaya Tahun 2017 tercatat sebesar 81,6% dengan rincian jumlah pemilih 478.200 ( DPT + DPTb), yang menggunakan hak pilih 390.014, sementara partisipasi kaum difabel mencapai 88,3%. Angka ini dinilai cukup tinggi dan memuaskan jika mengukur partisipasi pemilih yang terlibat di dalamnya. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi tersebut, tentunya tidak terlepas dari kerja keras penyelenggara pemilu baik pelaksana KPU maupun pengawas pemilu. Hal ini perlu kiranya untuk diapresiasi karena pelaksanaan pemilu bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan oleh Pengawas Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, terinventarisasikan sejumlah 12 temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2017 yakni 2 (dua) kasus pada tahapan DPT, 8 (delapan) kasus pada tahapan kampanye dan 2 (dua) kasus pada tahapan masa tenang. Angka temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Kota Tasikmalaya Tahun 2017 ini paling rendah dibandingkan dengan dua Kab/Kota lain di Jawa Barat yang mengikuti Pilkada Serentak. Dalam setiap momentum Pilkada, selalu saja ditemukan kecurangan dan pelanggaran yang bersifat administratif, pidana ataupun kode etik termasuk di Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, temuan dan laporan dugaan pelanggaran di Kota Tasikmalaya berkurang dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Ini menandakan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sangat efektif untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan. Pengawas pemilu menyadari bahwa adanya keterbatasan jumlah personal pengawas yang formal. Jumlah pengawas pemilu di tingkat Kota tasikmalaya, Kecamatan dan Kelurahan tidaklah sebanding dengan jumlah TPS yang ada. Akibatnya, celah pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pemilu, Aparatur Sipil Negara maupun penyelenggara pemilu mungkin terjadi. Hal ini dirasakan betul saat mengawasi tahapan kampanye yang dimana pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya lebih banyak blusukan menghadiri undangan pengajian warga dan sosialisasi figur, program, dan gagasan serta ajakan untuk memilih pasangan calon kandidat tertentu seringkali dilakukan di tempat ibadah, khususnya mesjid yang notabene Kota Tasik dijuluki sebagai Kota Santri.
Oleh karena itu, peran pengawasan partisipatif khususnya di Kota Tasikmalaya yang sudah berjalan baik itu dengan pemilih pemula, Ormas, LSM, OKP, ASN, DKM, Kaum difabel dan masyarakat lainnya perlu dipertahankan, karena dengan adanya pengawasan partisipatif berarti masyarakat  turut serta melakukan pengawasan dan mengikuti dinamika politik yang sedang berjalan secara langsung. Terbukti, dengan adanya antusiasme warga saat pengawas pemilu melakukan road show menjelang pemungutan dan penghitungan suara dengan tema besar “ Cegah Politik Uang”. Mereka turut serta melakukan pengawasan menjelang hari H dan melaporkan dugaan pelanggaran money politik yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon kepada pengawas pemilu sehingga Pilkada Kota Tasikmalaya yang berkualitas dan berintegritas sukses tanpa ekses sesuai dengan harapan.

Rabu, 28 Maret 2012

Harga BBM Naik, IPM Jabar: Pemerintah Lebih Berpihak pada Asing

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Barat menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM dinilai akan sangat menyengsarakan rakyat kelas bawah. 

''Kenaikan BBM bukan solusi yang tepat. Secara tegas, PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Barat menolak keras kenaikan harga BBM,'' ujar Ketua Advokasi PW IPM Jawa Barat, Neni Nurhayati dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id.

PW IPM Jabar memandang kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang dibuat untuk mengurangi subsidi BBM dan menyerahkan harga BBM sesuai harga pasar. ''Hal tersebut sejalan dengan kepentingan Pemodal Internasional dalam mendorong agenda “liberaliasi sector energi (Migas dan Listrik)” di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk mendominasi sektor energi nasional dari hulu ke hilir,'' ungkap Neni.

Dalam pernyataan sikapnya, PW IPM Jabar menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang merupakan kebijakan liberalisasi, privatisasi, komersialisasi dan korporatisasi sektor energi di Indonesia yang merupakan pelanggaran konstitusi (UUD 1945) dan tidak berpihak kepada rakyat.

''Mendesak Pemerintah melakukan renegosiasi kontrak-kontrak Migas yang merugikan perekonomian Nasional,'' cetus Neni. PW PIM Jabar juga mendesak pemerintah melakukan renegosiasi penghapusan/pengurangan pembayaran utang luar negeri dengan pihak kreditor bilateral dan multilateral.

IPM Jabar juga mendesak Pemerintah dan DPR melakukan efisiensi belanja negara untuk kebutuhan birokrasi dalam APBN. ''Mendesak Pemerintah dan DPR melakukan revisi UU Migas dan UU Energi agar sesuai dengan Konstitusi. Maksimalkan penggunaan energi yang merakyat, murah dan massal seperti tenaga air, angin, matahari, gelombang laut, biogas, dan lain-lainnya.''
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: siaran pers
Diambil dari : Republika

Meskipun BBM Naik, IPM Jawa Barat Menolak Tegas!


Kemarin, hari Selasa (27/03), aksi besar-besaran Mahasiswa di setiap daerah seolah menyisakan teriakan “tanpa hasil”. Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM pun tak dapat dihalangi. Yang jelas, keputusan pemerintah itu — lepas dari gejolak rakyat — berjalan dengan penuh keyakinan: BBM dinaikkan. Saya tidak bisa menahan diri dengan imbas yang akan diperoleh “wong cilik” di kampung saya, dengan ikut naiknya harga kebutuhan pokok meskipun mereka tidak pernah menggunakan BBM. Karena itu, selepas istirahat untuk melepas kelelahan, saya mendapatkan SMS dari Neni Nur Hayati, Ketua Advokasi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Jawa Barat.
Ia mengirimkan press release tentang sikap PW IPM Jawa Barat atas rencana pemerintah menaikkan BBM. Di negeri demokrasi, sejatinya kebijakan pemerintah lebih pro pada rakyat; bukan pada kepentingan pihak asing. “Penolakan ini murni suara rakyat Indonesia, bahkan pada hari Selasa di seluruh nusantara menggelar aksi penolakan kenaikan BBM. Kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang dibuat untuk mengurangi subsidi BBM dan menyerahkan harga BBM sesuai harga pasar. Hal tersebut sejalan dengan kepentingan Pemodal Internasional dalam mendorong agenda “liberaliasi sektor energi (Migas dan Listrik)” di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk mendominasi sektor energi nasional dari hulu ke hilir.” Tulisnya dalam press release diJEJARINGKU.com.
Neni Nur Hayati, menjelaskan bahwa kenaikan BBM ini, dicurigai diselusupi aktor intelektual yang menghamba pada pihak asing. “Aktor internasional yang terlibat dalam kebijakan ini adalah IMF, Bank Dunia, Asian Development Bank, dan USAID melalui pemberian skema hibah dan utang. Liberalisasi sektor energi salahsatunya menghasilkan regulasi baru di sektor Migas yaitu UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas. Pemberlakuan harga BBM sesuai dengan harga pasar menjadi syarat penting bagi kelangsungan industri Migas asing di sektor hilir.” Ujarnya yakin.
Karena itulah, PW IPM Jawa Barat, sebagai organisasi pelajar Muhammadiyah, menolak dengan tegas kenaikan BBM itu. Kendati kebijakan pemerintah tidak dapat dipengaruhi, dalam kerangka demokratisasi “aksi penolakan” dari organisasi Pelajar, memang sebagai wujud pembelajaran untuk mempraktikkan prinsip-prinsip demokrasi. Usaha minyak dan Gas Bumi di negeri ini, seperti direlease Bidang Advokasi IPM Jawa Barat, ialah “lahan basah” yang dikerubuti perusahaan-perusahaan asing. Tak heran jika pemerintah menerbitkan Peraturan untuk melegalisasinya secara konstitusional.
“Tahun 2004, setelah terbit Peraturan Pemerintah No. 36/2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, sebanyak 105 perusahaan sudah mendapat izin untuk masuk di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Artinya, skenario untuk segera membawa harga BBM pada harga pasar sangat terkait dengan kepentingan beberapa perusahaan migas asing, termasuk dari Amerika. Perusahaan tersebut antara lain adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).” Pungkasnya.
Realitas seperti itulah yang menentukan sikap PW IPM Jawa Barat merelease sikap mereka terhadap kebijakan pemerintah. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar tujuh tuntutan yang dikeluarkan PW IPM Jawa Barat kepada Pemerintah, yang dapat dibaca di JEJARINGKU.com.

Diambil dari : Kompasiana

Rabu, 30 November 2011

IPM: Perketat Pengawasan Ujian Nasional


REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Barat mendesak agar pemerintah meningkatkan  pengawasan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2012.  Menurut Ketua Advokasi Pimpinan Wilayah IPM Jawa Barat, Neni Nur Hayati, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menghindari terjadinya kecurangan, baik dari pihak sekolah maupun siswa.

“Pengawasan adalah tindakan yang efektif guna meminimalisir kecurangan, baik di sekolah maupun di luar,'' ungkap Neni dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (10/3). UN 2012 rencananya akan digelar pada 16 – 19 April mendatang. 

Menurut dia, penyelenggaraan UN kerap diwarnai kecurangan. Banyak sekolah yang diduga melakukan kecurangan demi menjaga citra sekolahnya. IPM Jawa Barat menegaskan semua sekolah harus menerapkan praktik kejujuran dalam UN. ''Praktik kejujuran harus dimulai dari sekolah sebagai basis utama pendidikan,'' tutur Neni.
 
Pihaknya mengimbau  pihak sekolah yang menjadi pelaksana UN tahun ini agar benar–benar bersikap jujur dan transparan. Pihak sekolah juga diminta tidak melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun, termasuk ketika pengambilan  Surat Tanda Tamat Belajar ( STTB) maupun legalisir ijazah.
 
''Kami merasa khawatir persoalan pungutan ini masih tetap terjadi, terutama terhadap legalisir, meskipun pemerintah melalui Dinas Pendidikan sendiri secara tegas telah menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap siswa terkait UN, karena segala biaya sudah ditanggung oleh negara,'' ungkapnya.
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: siaran pers
Diambil dari : Republika

Senin, 10 Oktober 2011

Kontekstualisasi Perkaderan IPM Dalam Mewujudkan Human Character


Kontekstualisasi Perkaderan IPM Dalam Mewujudkan Human Character
Oleh:
Neni Nurhayati
( Ketua Bidang Advokasi PW IPM Jawa Barat)


Sepanjang kelahirannya sampai saat ini Ikatan Pelajar Muhammadiyah  mengalami pasang surut, khususnya pada dunia perkaderan. Hal itu dapat diilhami sebagai proses dinamika dari pelbagai perubahan gerakan, khususnya gerakan pelajar (student movement) yang tidak akan pernah mati terkurung ombak. Artinya dinaminasi gerakan pelajar tersebut dari waktu ke waktu terus berubah, maka untuk untuk mengurangi nilai degradasi, khususnya pada dunia pelajar, diperlukan suatu perangkat atau alat yang bisa meneguhkan dan menciptakan pelajar sebagai sosok manusia sejati.
Dunia pelajar memang selalu menjadi tontonan yang menarik, pemberitaan yang aktual, dan selalu diperbincangkan oleh banyak kalangan dari mulai kalangan aktivis sampai kalangan birokrat. Berbagai persoalan yang melanda pelajar pun tak kan bisa teratasi dengan cara belajar di sekolah dan bersifat pada praktis-tradisional. Kasus yang menarik akhir-akhir ini adalah kekerasan antar pelajar, dinama pelajar saling berkelahi demi mewujudkan eksistensinya sebagai kekuatan superior, tak ayal, korban pun berjatuhan secara beruntun dari mulai pemukulan sampai menimbulkan percikan darah. Di Bandung, misalnya, sebagian pelajar ikut bergabung dengan Geng Motor yang selalu menjadi keresahan warga/masyarakat dengan aksi brutalnya. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kekerasan di tingkat pelajar masih tinggi, sehingga perlu ada suatu upaya atau solusi untuk memecahkan persoalan tersebut, salah satu diantaranya adalah pendidikan karakter.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah perlu menciptakan gagasan-gagasan pemikiran perkaderan yang selama ini cenderung kekakuan dalam dunia perkaderan, dan disatu sisi ada semacam ke-amburadul-an dalam me-manage perkaderan. Yang pertama, ke-kaku-an terjadi karena cenderung terbelenggu oleh aspek yang sifatnya procedural sehingga ruang gerak pengader menjadi sempit dan pada gilirannya akan menghambat laju pertumbuhan kader, hal seperti ini mesti disikapi secara fleksibel dan arif. Dan yang kedua adalah ke-amburadul-an dalam me-manage perkaderan biasanya berkisar pada persoalan profesionalisme dan tanggung jawab para pengader.
Ada beberapa pertanyaan yang mesti diajukan sebelum memulai renovasi perkaderan di tubuh IPM, diantaranya : apakah Taruna Melati I, II, III, dan TMU masih sesuai dengan kebutuhan pelajar hari ini? Apakah manfaat yang didapat jika pelajar mengikuti perkaderan yang diadakan oleh PW IPM Jabar? Atau apa untungnya menjadi kader IPM? Pertanyaan barusan harus menjadi catatan penting kala saat ini IPM memerlukan eksistensi dan kualitas kader dalam upaya mewujudkan tujuan organisasi. Inilah kebutuhan IPM saat ini, kala IPM dijadikan sebagai alat atau panggung politik dengan kekuasaan individu yang tak terkendali, yang bisa jadi hal itu sangat merugikan IPM.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa terjadi pergeseran tradisi (cara pandang terhadap masa lalu, kini dan akan datang) yang sangat dipengaruhi oleh 2 faktor yakni liberalisasi wacana dan alur kesejarahan yang melingkupi. Dimana faktor pertama, liberalisasi wacana merupakan hal yang sangat mungkin terjadi, karena dipengaruhi oleh cara pandang yang semakin beragam guna menyikapi ruang keterbukaan yang semakin luas (kebebasan berpikir), sehingga akan ada kecendrungan bahwa suatu gerakan akan dapat mempertahankan dirinya (tetap eksis) jika menemukan sebentuk cara berpikir baru hasil dari persentuhan antara tradisi berpikir kemarin dan hari ini, dan faktor kedua, alur kesejarahan yang melingkupi adalah menyangkut pada perubahan orientasi dari semua gerakan yang pro perubahan, dimana dominasi wilayah politik-struktural yang menjadi mainstream gerakan pada saat ini tidak lagi efektif untuk dijadikan arah gerak, melainkan pada wilayah social-kultural.

Paradigma Berpikir Kritis IPM
Berpikir kritis merupakan suatu proses upaya pewarisan nilai-nilai yang sering disebut proses transformasi yang menyangkup segala aspek “yang seharusnya” tetapi di sisi lain hanya melangsungkan proses pada satu sisi saja, itulah yang di khawatirkan dalam proses berpikir. Kesadaran ini mengilhami IPM dalam melaksanakan proses perkaderannya, dimana berpikir kritis menjadi acuan dalam palaksanaan perkaderan. Kalau melihat secara fitrah, manusia diciptakan dengan keadaan suci, sehingga untuk mengembangkannya memerlukan pendidikan, baik formal maupun non formal. Dengan mengenyam pendidikan setidaknya manusia, dalam hal ini kader IPM bisa hidup lebih survive dalam menghadapi realitas kekinian.
Pendidikan merupakan usaha agar seorang manusia dapat mengambangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran melalui berbagai cara baik itu pendidikan formal, pendidikan informal maupun non formal. Pergaulan dalam pendidikan sendiri perlu adanya acuan dan arahan yang jelas agar dapat memfungsikan ilmu yang didapat dari pendidikanya..Islam sebagai agama sekaligus sebagai acuan untuk anutan dengan berpijak pada Al Quran dan al Hadits juga perlu memberikan kontribusi kepada pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tanpa harus mengesampingkan nilai-nilai aturan islam. Pendidikan nasional sendiri berfungsi sebagai pengembangan kemampuan dan pembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermaratabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang sesuai dengan tujuannya.
Dalam praktiknya agama sendiri merupakan keyakinan (belief) dogma tradisi, praktik dan ritual. Dengan realitas tersebut doktrin dan berbagai warisan ajaran tersebut sangat riskan bila dikaitkan dengan hubungan sosial keagamaan di negara majemuk ini dan bisa-bisa menjadi biang keladi masalah baru, dan ini juga tergantung orang yang memahami keagamaan apakan secara sempit atau secara luas (holistik). Islam mengajarkan konsep universalitas untuk terbuka terhadap segala hal, dalam bidang pendidikan perlunya penguatan kembali nilai-nilai islam dan perlunya rekonstruksi paradigma kritis-inovatif upaya menegaskan harmonisasi dan dialog.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi gerakan pelajar Islam, tentunya memiliki otentikasi tersendiri dalam memahami Islam sebagai konstruksi sosial, Islam sebagai gerakan moral, dan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Hal ini sudah menjadi watak bagi IPM dalam memahami realitas kemanusiaan (humanity) atas tafsir dari manifestasi Al-Quran dan Hadits. Pedoman inilah yang akan menjadi bekal dan landasan gerak IPM dalam menjalankan roda organisasi yang bersifat pada kritisisme gerakan dan berpikir kritis IPM.

Mewujudkan Human Character dalam Perkaderan
Orientasi dari Kementerian Pendidikan Nasional di bawah komando Prof Nuh kepada pendidikan karakter agaknya sudah tepat, karena problem utama bangsa Indonesia sekarang ini pada hakikatnya bukanlah soal intelektual, melainkan moral yang berpangkal pada karakter. Soal intelektual tidaklah perlu terlalu diperdebatkan dalam ruang yang panjang, karena hampir setiap tahunnya, Indonesia memiliki para pejuang baru dalam memperebutkan medali olimpiade, baik kimia, fisika, matematika, maupun olimpiade yang lainnya. Namun, yang perlu diperhatikan secara lebih serius adalah problem moral, seperti korupsi, ketidakjujuran, pornoaksi, kriminalitas, dan bahkan terorisme.
Satu contoh riil dari kurikulum misalnya adalah ketika siswa belajar menyontek di sekolah, belajar tidak jujur, dan bahkan mahasiswa belajar korupsi di kampus. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa kultur yang berlaku di sekolah dan kampus, baik dalam komunikasi, interaksi, cara menyikapi aturan birokrasi dan lainnya itulah kurikulum tersembunyi yang turut membentuk nalar pikir dan sikap pelajar.
Di sinilah mestinya, upaya untuk membangun karakter pelajar, dalam rangka mereduksi problem sosial (misal: korupsi, terorisme, ketidakjujuran, pornoaksi) lebih berdasar. Pedagogi kritik memang identik dengan gagasan Freire, Apple, McLaren, Giroux dan kawan-kawannya di Barat. Namun bukan berarti di Indonesia tidak terdapat gagasan dan praksis pedagogi kritis. Setidaknya dengan membuka kembali literatur Tan Malaka dengan Sekolah Rakjatnya di Semarang, juga Ki Hadjar dengan Taman Siswa di Yogyakarta, adalah bentuk gagasan dan praksis pendidikan kritis pada waktu itu. Bahkan jauh sebelum Freire mempraktikkan dan menuliskan Pedagogy of the Opressed (1970). Tentu saja konteks, nuansa, dan dasar filosofinya berbeda, namun bagi saya tetap dalam satu karakter yang sama: kritis dengan tujuan utama adalah untuk menumbuhkan kesadaran kritis pada pelajar. Tentunya, folosofi ini menjadi mainstream gerakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Dalam konteks problem moral di sini, yang perlu dibangun adalah kesadaran bahwa di sekolah, kampus, media, masyarakat dan bahkan keluarga seringkali terjadi praktik penanaman nilai-nilai ketidakjujuran, korupsi dsb. Hal tersebut kemudian perlu dilanjutkan dengan upaya membangun kesadaran ada diri pelajar untuk dapat melihat dan menilai secara kritis atas korupsi dan problem sosial sejenisnya. Dua kata kunci yang digunakan dalam pedagogi kritis untuk membangun kesadaran kritis diri tersebut adalah dialog dan pelibatan sosial, bukan indoktrinasi ideologis. Dengan pendekatan ini, maka diharapkan kesadaran untuk menolak nalar dan praktik korupsi misalnya, muncul dari dirinya sendiri. Hal ini tentu justru lebih kuat sebagai basis argumentasi dan alasan untuk menolak korupsi, tidak jujur, terorisme dan lainnya.
Dengan pedagogi kritis, dialog yang demokratis dan kritis digunakan untuk mengasah nalar kritis pelajar, sedangkan pelibatan sosial digunakan sebagai penguat argumentasi dengan melihat fakta-fakta sosio-kultural akibat dari korupsi, ketidakjujuran, pornoaksi, dan sejenisnya yang nyata. Selain itu, karakter (berupa nalar pikir, sikap dan aksi seseorang) pada dasarnya memang lebih mudah dibangun dengan aksi nyata, dalam pedagogi kritis adalah pelibatan sosial, bukan semata-mata dengan cara belajar di kelas. Satu prinsip pedagogi kritis dari Freire, Ki Hadjar dan Tan Malaka yang harus digunakan adalah: jangan mencerabut pelajar dari kehidupan rakyatnya, masyarakatnya.
Dengan kata lain sekolah pun jangan dianggap sebagai institusi sosial yang terlepas dari masyarakat. Di sinilah juga pertanyaan mengenai apa dasar sosio-kultural-ideologis pendidikan karakter terjawab, yakni dasarnya adalah kondisi dan fakta sosial, kultural, dan ideologis yang berlangsung di masyarakat itu sendiri. memang tidak dapat dipungkiri bahwa juga terdapat fakta juga dari pernyataan bahwa korupsi telah menjadi kultur di masyarakat. Justru karena itu, nalar kritis dari pedagogi kritis harus dikedepankan sebagai pisau analisis untuk menilai semua fakta sosial, kultural, dan ideologi di masyarakat; siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, apa akibatnya secara psikologis, sosiologis, kultural, ekonomi, politik dan lainnya.
Dengan begitu kesadaran kritis pelajar akan terbangun dari dalam diri mereka sendiri, karena mereka belajar dari fakta yang riil, dari kehidupan yang mereka turut terlibat dan punya kepentingan di dalamnya secara nyata. Tanpa pedagogi kritis yang fokus pada upaya membangun kesadaran kritis pelajar, maka kemungkinan besar upaya pendidikan karakter hanya menjadi slogan, jargon, dan doktrin besar, tapi minim bukti nyata.
Kembali pada konsepsi bagaimana mambangun perkaderan dengan mangutamakan nilai dalam kehidupan. Setidaknya, IPM harus memiliki tiga kata kunci dalam rencana strategis perkaderan (suatu usaha dalam mewujudkan Human Character) tersebut: pelaku gerakan; ideologi gerakan Muhammadiyah; dan sistem kaderisasi. Khusus yang diistilahkan dengan  ”pelaku gerakan” cakupan subjeknya terdiri dari: pemimpin, kader, dan anggota. Dalam ruang lingkup dan dinamika gerakan IPM, maka secara organisatoris ketiga subjek tersebut saling membutuhkan dan pengaruh-mempengaruhi. Misalnya, seorang pemimpin pasti membutuhkan anggota, baik sebagai  basis legitimasi kepemimpinan maupun  untuk kepentingan pelibatan mereka dalam berbagai program dan agenda kerja yang sudah dirancang. Terlebih lagi posisi kader, maka keberadaannya juga lebih strategis dan menentukan bagi bagi kemajuan organisasi. Nilai lebih ini karena kader menempati posisi signifikan di antara pemimpin dan anggota: sebagai tenaga pendukung tugas pemimpin serta menjadi penggerak dan pendinamis aktivitas partisipatif anggota/warga.
Secara etimologis, kader (bahasa Perancis: cadre) merupakan bagian inti, pusat atau bagian terpilih yang terlatih. Dalam bahasa Latin adalah quadrum, yang berarti empat persegi panjang, bujur sangkar atau kerangka yang kokoh. Dengan demikian kader merupakan kelompok elite strategis dan terlatih yang samapta dengan kecakapan, kualifikasi dan nilai-nilai lebih yang harus dimilikinya.
Untuk menjadi kader seperti dalam pengertiannya tadi tentu tidak bisa terwujud secara instant dan begitu saja. Terbentuknya sosok kader seperti itu adalah melalui penempaan dalam latihan dan proses didik diri yang berkelanjutan di tempat perkaderan, baik yang dikategorikan sebagai perkaderan utama maupun fungsional. Forum perkaderan sebagai wahana didik yang intensif, bisa dijadikan ajang untuk menyeleksi kader dalam kualitas dan kualifikasinya, termasuk untuk menilai potensi  dan kapasitas kepemimpinannya, katakanlah dengan mengadakan pelatihan Taruna Melati I, II, II, dan TM Utama, maupun fasilitator. Dengan begitu, intensitas kaderisasi yang dilakukan oleh IPM menjadi berbobot untuk menciptakan kader yang berkualitas.
Kader yang berkualitas dan proses kaderisasi yang mapan melahirkan regenerasi dan alih estafeta kepemimpinan dalam sebuah organisasi. Sekaligus dengan upaya itu pula regenerasi yang bertumpu pada kaderisasi dapat menjamin kesinambungan dan pengembangan organisasi di masa depan secara dinamis, sesuai dengan ideologi dan identitasnya yang dikontekstualisasikan untuk menjawab tuntutan dan perubahan zaman.
Kebutuhan akan sosok kader dan pemimpin yang amanah dan cakap serta model kepemimpinan yang responsif dan  partisipatoris, bukan saja karena kebutuhan intern IPM. Berbagai tantangan juga tidak lepas dari konstelasi dinamis dalam skup nasional dan global, baik dalam dimensi sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun keagamaan. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa saat ini IPM membutuhkan kaderisasi dengan konsep Human Character. Konsep tersebut sangat tepat, yakni sesuai dengan tujuan IPM. Dengan melihat kondisi internal dan gejolak pelajar saat ini, maka salah satu solusi untuk mengantisipasi terjadinya degradasi moral secara massif, perlu melakukan suatu usaha yang benar-benar konsisten dan fokus pada pencapaian orientasi nilai-nilai pembaharu kader Muhammadiyah, tentunya dengan memanfaatkan pelatihan-pelatihan formal maupun non formal dalam membentuk pemikiran kritis dan manusia yang berkarakter.