Rabu, 28 Maret 2012

Harga BBM Naik, IPM Jabar: Pemerintah Lebih Berpihak pada Asing

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Barat menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM dinilai akan sangat menyengsarakan rakyat kelas bawah. 

''Kenaikan BBM bukan solusi yang tepat. Secara tegas, PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Barat menolak keras kenaikan harga BBM,'' ujar Ketua Advokasi PW IPM Jawa Barat, Neni Nurhayati dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id.

PW IPM Jabar memandang kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang dibuat untuk mengurangi subsidi BBM dan menyerahkan harga BBM sesuai harga pasar. ''Hal tersebut sejalan dengan kepentingan Pemodal Internasional dalam mendorong agenda “liberaliasi sector energi (Migas dan Listrik)” di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk mendominasi sektor energi nasional dari hulu ke hilir,'' ungkap Neni.

Dalam pernyataan sikapnya, PW IPM Jabar menyatakan menolak kenaikan harga BBM yang merupakan kebijakan liberalisasi, privatisasi, komersialisasi dan korporatisasi sektor energi di Indonesia yang merupakan pelanggaran konstitusi (UUD 1945) dan tidak berpihak kepada rakyat.

''Mendesak Pemerintah melakukan renegosiasi kontrak-kontrak Migas yang merugikan perekonomian Nasional,'' cetus Neni. PW PIM Jabar juga mendesak pemerintah melakukan renegosiasi penghapusan/pengurangan pembayaran utang luar negeri dengan pihak kreditor bilateral dan multilateral.

IPM Jabar juga mendesak Pemerintah dan DPR melakukan efisiensi belanja negara untuk kebutuhan birokrasi dalam APBN. ''Mendesak Pemerintah dan DPR melakukan revisi UU Migas dan UU Energi agar sesuai dengan Konstitusi. Maksimalkan penggunaan energi yang merakyat, murah dan massal seperti tenaga air, angin, matahari, gelombang laut, biogas, dan lain-lainnya.''
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: siaran pers
Diambil dari : Republika

Meskipun BBM Naik, IPM Jawa Barat Menolak Tegas!


Kemarin, hari Selasa (27/03), aksi besar-besaran Mahasiswa di setiap daerah seolah menyisakan teriakan “tanpa hasil”. Rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM pun tak dapat dihalangi. Yang jelas, keputusan pemerintah itu — lepas dari gejolak rakyat — berjalan dengan penuh keyakinan: BBM dinaikkan. Saya tidak bisa menahan diri dengan imbas yang akan diperoleh “wong cilik” di kampung saya, dengan ikut naiknya harga kebutuhan pokok meskipun mereka tidak pernah menggunakan BBM. Karena itu, selepas istirahat untuk melepas kelelahan, saya mendapatkan SMS dari Neni Nur Hayati, Ketua Advokasi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Jawa Barat.
Ia mengirimkan press release tentang sikap PW IPM Jawa Barat atas rencana pemerintah menaikkan BBM. Di negeri demokrasi, sejatinya kebijakan pemerintah lebih pro pada rakyat; bukan pada kepentingan pihak asing. “Penolakan ini murni suara rakyat Indonesia, bahkan pada hari Selasa di seluruh nusantara menggelar aksi penolakan kenaikan BBM. Kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang dibuat untuk mengurangi subsidi BBM dan menyerahkan harga BBM sesuai harga pasar. Hal tersebut sejalan dengan kepentingan Pemodal Internasional dalam mendorong agenda “liberaliasi sektor energi (Migas dan Listrik)” di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk mendominasi sektor energi nasional dari hulu ke hilir.” Tulisnya dalam press release diJEJARINGKU.com.
Neni Nur Hayati, menjelaskan bahwa kenaikan BBM ini, dicurigai diselusupi aktor intelektual yang menghamba pada pihak asing. “Aktor internasional yang terlibat dalam kebijakan ini adalah IMF, Bank Dunia, Asian Development Bank, dan USAID melalui pemberian skema hibah dan utang. Liberalisasi sektor energi salahsatunya menghasilkan regulasi baru di sektor Migas yaitu UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas. Pemberlakuan harga BBM sesuai dengan harga pasar menjadi syarat penting bagi kelangsungan industri Migas asing di sektor hilir.” Ujarnya yakin.
Karena itulah, PW IPM Jawa Barat, sebagai organisasi pelajar Muhammadiyah, menolak dengan tegas kenaikan BBM itu. Kendati kebijakan pemerintah tidak dapat dipengaruhi, dalam kerangka demokratisasi “aksi penolakan” dari organisasi Pelajar, memang sebagai wujud pembelajaran untuk mempraktikkan prinsip-prinsip demokrasi. Usaha minyak dan Gas Bumi di negeri ini, seperti direlease Bidang Advokasi IPM Jawa Barat, ialah “lahan basah” yang dikerubuti perusahaan-perusahaan asing. Tak heran jika pemerintah menerbitkan Peraturan untuk melegalisasinya secara konstitusional.
“Tahun 2004, setelah terbit Peraturan Pemerintah No. 36/2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, sebanyak 105 perusahaan sudah mendapat izin untuk masuk di sektor hilir migas, termasuk membuka stasiun pengisian BBM untuk umum (SPBU). Artinya, skenario untuk segera membawa harga BBM pada harga pasar sangat terkait dengan kepentingan beberapa perusahaan migas asing, termasuk dari Amerika. Perusahaan tersebut antara lain adalah perusahaan migas raksasa seperti British Petrolium (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China (RRC), Petronas (Malaysia), dan Chevron-Texaco (Amerika).” Pungkasnya.
Realitas seperti itulah yang menentukan sikap PW IPM Jawa Barat merelease sikap mereka terhadap kebijakan pemerintah. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar tujuh tuntutan yang dikeluarkan PW IPM Jawa Barat kepada Pemerintah, yang dapat dibaca di JEJARINGKU.com.

Diambil dari : Kompasiana